Kamis, 04 April 2013

Thaharah



PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Thaharah merupakan alat pembuka sebelum dilakukannya sholat atau beribadah kepada Allah, wudhu menjadi  hal yang utama ketika kita mengerjakan sholat fardhu maupun sunnah, karena tanpa wudhu maka sholat kita tidak sah dalam arti selama masih ada air untuk berwudlu maka menjadi sesuatu yang harus atau wajib.
      Lakukanlah sikap ingat kepada Allah dalam setiap gerakan dan pembasuhan air pada seluruh anggota tubuh  yang dibasuh dalam “berwudhu”, karena itu mempengaruhi perjalanan ruhani dalam sholat. Oleh karena itu setiap muslim yang akan melakukan ibadah sholat harus mengerti akan wudlu sendiri itu apa.


B.     Rumusan Masalah
1.      Apa saja yang menjadi dasar hukum berwudhu?
2.      Apa saja yang menjadi keutamaan berwudhu ?
3.      Bagaiman tata cara berwudhu ?


C.    Tujuan
1.      Pembaca dapat memahami pengertian akan berwudhu itu apa.
2.      Pembaca mengetahui dasar hukum berwudhu.
3.      Mengetahui keutamaan berwudlu dan dapat memahami tata cara berwudhu.
.



PEMBAHASAN

 Wudlu
“Barang siapa mengingat Allah (dzikrullah) ketika wudhu, niscaya disucikan oleh Allah tubuhnya secara keseluruhan. Dan barang siapa tiada mengingat Allah (dzikrullah) niscaya tiada disucikan oleh Allah dari tubuhnya selain yang kena air saja”
(HR. Daruquthni dari Abu Hurairah).
Menurut bahasa, wudhu artinya bersih dan indah. Sedangkan menurut syar’i, wudhu artinya membersihkan dan mensucikan anggota wudhu untuk menghilangkan hadast kecil. Menurut fiqih, wudhu itu menjadi syarat sahnya sholat, sehingga hukumnya wajib. Hukum wajib dalam hal wudhu perlu mendapat catatan:
1.      Apabila yang hendak sholat itu berhadast kecil, maka wajib baginya untuk berwudhu.
2.      Apabila yang hendak sholat itu yakin bahwa bahwa dia tidak ber hadast, maka tidak wajib baginya berwudhu walaupun lebih utama apabila berwudhu.
3.      Setiap hendak sholat, berhadast ataupun tidak, tetap wajib berwudhu.

Dasar Hukum berwudhu
Berikut firman Allah
] يــأيهاالذين ءامنوا إذا قمتم إلى الصلوة فاغسلوا وجوهكم وأيديكم إلى المرافق وامسحوا برءوسكم وأرجلكم إلى الكعبين [ [المائدة: 6]
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan solat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (Al-Maidah, 5:6)



Sabda Rasulullah:
« لا تقبل صلاة أحدكم إذا أحدث حتى يتوصأ » [رواه البخاري ومسلم من حديث أبي هريرة]
Artinya:
“Tidak diterima solat salah seorang dari kalian jika berhadats sampai dia berwudhu.“ (Hadits riwayat al-Bukhariy dan Muslim dari hadits Abu Hurairah).

« مفتاح الصلاة الطهور » [رواه أبو داود والترمذي وابن ماجه من حديث أبي سعيد وصححه الألباني]
Artinya:
“Kunci solat adalah bersuci (wudhu).” (HR Abu Daud, at-Ttirmidziy, dan Ibnu Majah dari hadits Abu Said, dan disahihkan al-Albaniy dalam Shahih al-Jami (5761)).


Tata Cara Berwudhu
Seseorang yang hendak mengerjakan sholat wajib lebih dahulu berwudhu, karena wudhu syarat sahnya sholat. Sebelum berwudhu kita harus membersihkan dahulu najis-najis yang ada pada badan, kalau memang ada najis yang menempel. Berikut tata cara berwudhu:
a)      Sebelum berwudhu, terlebih dahulu gosok gigi, maupun membersihkan kotoran serta menghilangkan najis jika itu ada.
b)      Mengutamakan untuk menghadap kiblat.
c)      Mengikrarkan niat dalam berwudhu adalah keinginan keras untuk melakukan wudhu dalam rangka melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Disyariatkan kepada orang yang ingin berwudhu untuk membaca “bismillaahi al-rahmani al-rahiimi” dan dilakukan bersamaan dengan membasuh kedua telapak tangan. Tetapi ada juga yang membasuh kedua telapak tangan setelah basmallah.
d)     Berkumur, mulut adalah organ tubuh yang paling penting untuk dibersihkan. Ditempat inilah segala makanan dikunyah. Sisa-sisa makanan yang tertinggal disela-sela gigi akan merangsang pertumbuhan kuman-kuman yang merusak kesehatan mulut kita.
e)       Bulu-bulu yang tumbuh di dinding lobang hidung tidak cukup mampu untuk menyaring kotoran-kotoran udar yang penuh polusi, termasuk bibit kuman yang ikut berterbangan dan menurut Nabi, setan bermalam di lubang hidung. Membersihkan hidung dengan menghirup air ke dalam hidung 3kali.    
f)       Membasuh seluruh muka meliputi batasan muka dengna telinga dari tempat tumbuhnya rambut sampai jenggot di sebelah bawah 3kali.
g)      Dilanjutkan dengan membasuh kedua tangan, dari ujung jari tangan sampai ke siku atau lebih sedikit. Di awali dari tangan sebelah kanan 3kali.
Mengusap kulit kepala dan segera dilanjutkan dengan mengusap kedua telinga, denagan cara membasahi telapak tangan dengan air, kemudian menjalankannya dari kepala bagian depan sampai ke belakang (tengkuk) mengembalikan ke depan, kemudian mengusap telinga dengan memasukkan jari telunjuk ke dalam lobang telinga dengan ibu jari (1kali). Tetapai juga ada yang melakukan dengan cara membasahi sebagian rambut depan 3kali baru kemudian mengusap daun telinga 3kali.
h)             Membasuh kedua kaki dari ujung jari sampai ke mata kaki dilebihkan sedikit, dimulai dengan kaki sebelah kanan.
i)                 Diakhiri dengan doa sesudah selesai berwudhu.



Ada beberapa hal yang perlu dicatat dalam hal berwudhu, yaitu:
1.              Ada semacam pendapat yang mengatakan, huruf “wa-wu” dalam nash yang menjadi dasar hukum berwudhu itu diartikan dengan “dan” sehingga pelaksanaannya tidak perlu urut sebagaimana diatas. Tetapi kebanyakan berpendapat, huruf “wawu” diartikan dengan “kemudian” sehingga mempunyai keharusan berurutan (tertib) sebagaimana di atas.
2.               Tentang penggunaan air hendaknya secukupnya, walaupun di tempat itu air berlimpah-limpah.
3.              Ada pendapat yang menyatakan, tidak ada bedanya cara berwudhu  antara laki-laki dan perempuan. Tetapi ada juga yang berpendapat ada perbedaan terutama ketika membasuh kepala atau rambut.


Keutamaan Berwudhu  
Diantara keutamaan wudhu di atas adalah:

1.      Orang yang berwudhu akan mendapatkan cahaya pada wajah, kedua tangan, dan kedua kakinya dengan sebab dia mencuci wajah, kedua tangan, dan kedua kakinya dalam berwudhu.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiah menyatakan bahwa cahaya ini hanya dimiliki  karena wudhu merupakan keistimewaan umat ini yang oleh umat Muhammad  tidak diberikan kepada umat selainnya. Walaupun dalam hal ini yakni: Apakah wudhu ini disyariatkan pada umat sebelumnya atau tidak  ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Adapun bagi kaum muslimin yang meninggal dalam keadaan belum sempat berwudhu maka dia tidak akan mendapatkan cahaya ini, hanya saja dia tetap akan dikenali oleh Nabi alaihishshalatu wassalam sebagai umat beliau akan tetapi dengan tanda yang lain.
2.      Jika dia menyempurnakan wudhunya maka dosa-dosa yang diperbuat oleh anggota wudhunya akan keluar (terhapus) bersamaan dengan keluarnya tetesan air wudhunya sebagaimana yang ditunjukkan dalam riwayat yang lain. Karenanya disunnahkan untuk tidak menyeka air wudhu dengan kain  karena hal itu akan menghilangkan tetesan wudhu.
3.      Barangsiapa yang berwudhu dengan seperti yang Nabi alaihishshalatu wassalam- ajarkan maka akan diampuni semua dosanya yang telah berlalu. Maksudnya adalah dosa-dosa kecil, karena para ulama menyatakan bahwa dosa besar hanya bisa terhapus dengan taubat dan istighfar.
4.      Setiap langkah kakinya ke masjid akan dihitung sebagai amalan sunnah. Demikian pula shalat (sunnah wudhu) yang dia lakukan setelahnya. Karenanya disunnahkan untuk berjalan kaki ke masjid selama masih memungkinkan dan tidak menaiki kendaraan, demikian pula disunnahkan untuk mengerjakan shalat sunnah wudhu.
5.       Orang yang berwudhu dalam keadaan dingin yang sangat akan diangkat derajatnya oleh Allah dihapuskan dosa-dosanya dan pahalanya bagaikan dia tengah berjihad di jalan Allah. Pahala seperti ini juga didapatkan oleh orang setelah dia mengerjakan shalat dia tidak pulang ke rumahnya akan tetapi dia menunggu shalat berikutnya di masjid. Karenanya disunnahkan untuk berdiam di masjid selama memungkinkan untuk menunggu shalat berikutnya atau melakukan amalan yang menjadi wasilah kepadanya, misalnya mengadakan pengajian antara maghrib dan isya agar para jamaah tidak pulang tapi bisa mengikuti pengajian tentunya disertai dengan niat menunggu shalat isya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar